Mantan pemain Brasil Robinho Dihukum 9 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan
SEPAKBOLA.id – Mantan penyerang Manchester City dan Real Madrid, Robinho, harus menjalani hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan di negara asalnya, Brasil, demikian keputusan pengadilan.
Nonton Siaran Langsung Liga Inggris
Robinho, 40 tahun, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Italia pada tahun 2017 karena ikut serta dalam pemerkosaan beramai-ramai pada tahun 2013 terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun.
Dia telah tinggal di Brasil, yang tidak mengekstradisi warga negaranya.
Hakim di Brasilia memutuskan pada hari Rabu bahwa dia harus menjalani hukumannya di Brasil menyusul permintaan dari Italia.
Dia akan tetap bebas sambil menunggu kemungkinan banding atas keputusan tersebut, kata para pengacaranya.
Mantan pemain internasional Brasil, yang memiliki 100 caps untuk negaranya, bermain untuk AC Milan pada saat melakukan kejahatan tersebut.
Setelah dinyatakan bersalah, ia kalah dalam banding pada tahun 2020 sebelum pengadilan tertinggi Italia memperkuat hukumannya pada tahun 2022.
Jaksa penuntut Italia kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuknya.
Pesepakbola, yang menghabiskan dua tahun bersama Manchester City, mengatakan kepada jaringan Brasil pada hari Minggu bahwa hubungan seks itu “suka sama suka”.
Robinho memenangkan dua gelar La Liga dalam empat musim di Real Madrid, sebelum bergabung dengan City dengan biaya yang saat itu merupakan rekor Inggris sebesar £32,5 juta pada hari batas waktu transfer di bulan September 2008 – yang juga merupakan hari pertama Sheikh Mansour sebagai pemilik klub Liga Premier.
Setelah dua musim, ia bergabung dengan AC Milan, di mana ia menghabiskan lima tahun berikutnya sebelum pindah ke klub Cina Guangzhou Evergrande dan kembali ke Brasil bersama Atletico Mineiro.
Baca Juga
Takehiro Tomiyasu Perpanjang kontrak Di Arsenal Hingga 2026
Polisi Menggeledah Kantor Federasi Sepakbola Spanyol Atas Dugaan Korupsi