Liga Indonesia

Marc Klok Bakal Jadi Pemain Naturalisasi Baru Indonesia

Berita Liga Indonesia – Marc Klok Yang bakal menjadi pemain naturalisasi Indonesia sudah menemui jalan terang. Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan dukungan untuk pemain Persija Jakarta asal Belanda tersebut. Klok sudah mengajukan proses naturalisasi saat masih berkostum PSM Makassar. Hal itu kembali dilanjutkan meski dia berganti kostum Persija pada awal 2020.

Proses naturalisasi ini terhitung cukup lama. Sejak dibahas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada januari lalu, tak kunjung mendapat kejelasan.

Nah, kini Klok bisa sedikit tersenyum terkait proses naturalisasinya. Menteri Yasonna Laoly memberi lampu hijau untuk proses naturalisasi Klok beserta tiga pemain basket.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja virtual bersama Komisi III DPR RI, Kemenpora, Ketua Umum PSSI, serta Ketua Umum PB Perbasi, Senin (5/10/2020).

“Pemerintah RI mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, serta Marc Anthony Klok,” ujar Menkumham Yasonna dalam keterangan pers.

“Kami berharap melalui kehadiran mereka dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, dalam hal ini melalui bola basket dan sepakbola. Pada sejumlah cabang seperti bulutangkis, Indonesia memang sudah berprestasi di level internasional. Tetapi pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepakbola, kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” Yasona melanjutkan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menyampaikan persetujuan atas permohonan naturalisasi bagi keempat atlet profesional tersebut.

“Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir.

Yasonna Laoly juga menyebut persetujuan terhadap permohonan naturalisasi keempat atlet profesional tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Tujuannya demi meraih prestasi yang mengharumkan nama negara.

“Salah satu upaya itu dapat ditunjang dengan mengundang atlet-atlet atau klub-klub negara lain untuk melakukan kompetisi dengan klub-klub di Tanah Air. Namun, tentunya hal ini akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Selain itu, atlet-atlet tersebut tidak bisa bergabung dalam tim nasional untuk mewakili negara,” Yasona mengungkapkan

“Atas pertimbangan ini, maka dalam rangka meningkatkan kualitas kompetisi atau liga bola basket dan sepakbola, pemerintah telah memberi izin kepada atlet-atlet asing untuk bergabung dalam klub-klub di Tanah Air di mana di antara atlet yang berprestasi tersebut, terdapat empat orang orang atlet yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia,” Yasona melanjutkan.

Kemenpora mengajukan permohonan naturalisasi terhadap tiga atlet basket, yakni Brandon Van Dorn Jawato (AS), Lester Prosper (Inggris), dan Kimberly Pierrre-Louis (Kanada). Permohonan ini terkait dengan upaya PB Perbasi untuk finis di peringkat 10 Besar saat Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA 2023. Permohonan serupa diajukan atas niat PSSI memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi Marc Klok (Belanda) untuk memperkuat Timnas sepakbola senior.

Dokumen permohonan kewarganegaraan ini kemudian diperiksa oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kemenkumham, Kemensetneg, BIN, Perbasi, dan PSSI pada 31 Januari 2020. Oleh tim TP3K, berkas permohonan tersebut dinyatakan telah memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraaan Republik Indonesia.

Pada tanggal 5 Februari 2020, Menkumham mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara perihal permohonan untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama keempat atlet tersebut.

“Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bapak Presiden telah menyampaikan surat kepada DPR RI Nomor: R-09/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Nomor: R-10/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Lester Prosper, Nomor: R-11/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Kimberly Pierre Louis, dan Nomor: R-12/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Marc Anthony Klok perihal Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia,” ujar Yasonna Laoly.

https://www.sepakbola.id/10263300/panitia-liga-1-shopee-sudah-80-tak-sabar-saksikan-laga-pss-vs-persebaya.html

Moch Akbar

Share
Published by
Moch Akbar

Recent Posts

Mau Tahu Rider Terhebat Menurut Dovizioso, Ini Jawabannya

MotoGP | Sepakbola.id - Mantan RIder Ducati, Andrea Dovizioso memberikan jawaban mengejutkan soal siapa rider…

11 hours ago

Prediksi Liga Champions AS Monaco vs Barcelona 20 September 2024

SEPAKBOLA.id - Tim Catalan di bawah asuhan Hansi Flick telah berkembang pesat. Pertandingan antara AS…

15 hours ago

Prediksi Liga Champions Atalanta vs Arsenal 20 September 2024

SEPAKBOLA.id - The Gunners tersingkir oleh Bayern Munich di perempat final musim lalu. Laga antara…

16 hours ago

Manchester United Gasak Barnsley 7-0, Kemenangan Terbesar Ten Hag

SEPAKBOLA.id - Manchester United menikmati “malam yang sempurna” saat meraih kemenangan terbesar mereka di bawah…

16 hours ago

Juventus Membuka Laga Eropa Dengan Kemenangan 3-1 Atas PSV

SEPAKBOLA.id - Juventus memulai kampanye Liga Champions mereka dengan kemenangan nyaman atas PSV Eindhoven di…

18 hours ago

Aston Villa Petik Kemenangan Di Laga Eropa Pertama Sejak 41 Tahun Lalu

SEPAKBOLA.id - Aston Villa menandai kembalinya mereka ke kompetisi klub papan atas sepak bola Eropa…

18 hours ago

This website uses cookies.